BEKASI – Kasus kekerasan terhadap kelompok rentan masih menjadi isu sosial yang mendesak. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengambil langkah strategis untuk memperkokoh benteng perlindungan warganya.
Pemkot Bekasi kini secara masif memperkuat layanan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA). Fokus utamanya adalah memastikan korban tidak hanya berani melapor, tetapi juga mendapatkan pemulihan yang tuntas.
Optimalisasi Peran UPTD PPA
Salah satu ujung tombak dalam strategi ini adalah penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Unit ini disiapkan sebagai pusat layanan terpadu yang siap merespons laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.
Layanan yang diberikan kini semakin komprehensif, mencakup:
-
Pengaduan Masyarakat: Membuka akses seluas-luasnya bagi warga yang melihat atau mengalami kekerasan.
-
Penjangkauan Korban: Tim terjun langsung ke lokasi untuk menjemput bola.
-
Pengelolaan Kasus: Memastikan setiap laporan ditangani hingga selesai.
-
Pendampingan Medis dan Hukum: Memfasilitasi visum hingga pendampingan di pengadilan.
-
Layanan Psikologis: Menyediakan psikolog untuk memulihkan trauma korban.
“Kita ingin memastikan bahwa negara hadir. Perempuan dan anak di Kota Bekasi harus merasa terlindungi. Jika terjadi kekerasan, mereka harus tahu ke mana harus berlari dan mencari pertolongan,” ujar perwakilan DP3A Kota Bekasi.
Kampanye “Dare to Speak Up”
Selain memperkuat infrastruktur layanan, Pemkot Bekasi juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan ke tingkat RT/RW dan sekolah-sekolah. Narasi yang dibangun adalah mengajak masyarakat untuk “Berani Bicara” (Dare to Speak Up).
Selama ini, banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual yang tertutup rapat karena dianggap aib. Dengan penguatan layanan ini, Pemkot Bekasi berharap fenomena “gunung es” tersebut bisa dicairkan, sehingga para pelaku dapat ditindak tegas dan korban mendapatkan hak-haknya untuk pulih.
Upaya ini sejalan dengan visi Kota Bekasi untuk terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan kota yang responsif gender.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























