mantan-ibu-negara-korsel-kim-keon-hee-terancam-15-tahun-penjara-1764912705993_169
Bekas Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Terancam 15 Tahun Penjara: Tuduhan Manipulasi Saham & Korupsi

Seoul — Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, kini berada di ambang hukuman penjara berat. Pada sidang terakhir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, jaksa penuntut meminta hukuman 15 tahun penjara serta denda puluhan miliar won atas aksi manipulasi saham dan dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.

Tuduhan Berat: Manipulasi Saham, Suap, dan Pelanggaran Dana Politik

Jaksa mendakwa Kim atas sejumlah pelanggaran serius. Pertama, ia dituduh terlibat dalam manipulasi saham perusahaan mobil lokal — dugaan itu terkait dengan periode antara 2009–2012 di mana saham Deutsch Motors diklaim dimanipulasi untuk menghasilkan keuntungan ilegal. Kerugian bagi pasar dan keuntungan untuk Kim disebut mencapai ratusan juta won.

Selain itu, Kim diduga menerima suap dari organisasi keagamaan, Unification Church, berupa barang-barang mewah seperti tas desainer dan perhiasan mahal. Barang-barang tersebut dituduh sebagai bagian dari imbalan atas dukungan atau pengaruh tertentu terhadap kebijakan maupun proyek berkaitan dengan kelompok tersebut.

Tak hanya itu, ia juga disangka melanggar undang-undang dana politik: dakwaan menyebutkan bahwa Kim memanfaatkan layanan survei opini dan jasa politik dari figura broker dengan biaya tidak wajar (atau gratis), yang menurut jaksa merupakan bentuk sumbangan politik ilegal.

Awal Mula Kasus & Penahanan

Kasus ini terkuak beberapa bulan lalu — tepatnya, pada Agustus 2025, pengadilan Seoul sempat mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Kim. Ini adalah kali pertama dalam sejarah Korea Selatan di mana seorang mantan ibu negara ditahan dan diadili atas tuduhan kriminal.

Ketakutan utama penyidik saat itu adalah kemungkinan penghilangan bukti atau upaya manipulasi dokumen/keterangan, sehingga penahanan dianggap perlu untuk menjaga integritas penyelidikan.

Respons Kim Keon Hee & Pembelaannya

Dalam persidangan, Kim membantah semua tuduhan. Ia mengatakan bahwa beberapa barang mewah yang disebut suap hanyalah hadiah, dan bahwa dirinya tidak secara langsung menginstruksikan maupun melakukan aksi manipulasi saham. Kuasa hukumnya menolak tuduhan bahwa ada tukar-menukar keuntungan dengan pihak yang memberi hadiah.

Namun, jaksa berargumentasi bahwa tindakan tersebut melampaui sekadar hadiah biasa. Mereka menilai bahwa tindakan Kim — termasuk menerima barang mewah dan menggunakan jasa broker politik — melanggar prinsip transparansi dan independensi hukum. “Tidak ada yang berada di atas hukum,” kata jaksa dalam pembelaan tuntutannya.

Dampak Politik & Sosial

Kasus ini menjadi babak baru dalam skandal besar yang mengguncang lingkaran kekuasaan di Korea Selatan. Kim bukan satu-satunya yang disangkakan — suaminya, mantan presiden Yoon Suk Yeol, juga menghadapi berbagai dakwaan.

Bagi publik Korea dan pengamat internasional, kasus ini menyentuh isu integritas pejabat, pengaruh politik dari organisasi keagamaan, dan penegakan hukum terhadap elite. Penanganan kasus ini akan diuji dalam putusan yang dijadwalkan pada 28 Januari 2026.

Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/

Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/