Jakarta — Tim Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Meruya Utara, Jakarta Barat (Jakbar), dan menemukan ratusan butir amunisi ilegal dari berbagai kaliber serta perlengkapan senjata api. Penindakan ini terjadi setelah polisi menangkap pelaku berinisial RS di Kota Bekasi dan kemudian menelusuri jejak hingga pelaku lain berinisial OA (55), yang tinggal di kontrakan tersebut.
Penangkapan di kontrakan OA dilakukan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21:30 WIB oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum. Dari lokasi, polisi menyita amunisi kaliber 9 mm, 22 mm, hingga 45 mm — total ratusan peluru — serta 17 magasin senjata api, 3 magasin airsoft gun, satu buku senpi, plus dua boks spare part pistol.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, operasi ini menunjukkan komitmen lembaganya untuk memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujar Budi dalam keterangan pers, sehari setelah razia.
Penangkapan ini bermula dari penangkapan RS di SPBU Jalan Cut Mutia, Bekasi. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan keterkaitan antara RS dan OA — sehingga menyasar kontrakan di Meruya Utara.
Penemuan “bunker” amunisi di tengah kawasan pemukiman ini tentu mengejutkan warga setempat. Kasus ini jadi peringatan keras bahwa sindikat pengedaran senjata bisa bersembunyi di tempat tak terduga — bukan hanya di lokasi terpencil atau gelap, tetapi juga di kontrakan biasa.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti disita dan diamankan. Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman penyidikan untuk melacak apakah amunisi dan senjata tersebut terkait kasus kriminal yang lebih besar — misalnya penjualan senjata ilegal, peredaran senjata api, atau kejahatan berat lain di Jakarta dan sekitarnya.
Langkah polisi ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku lain dan memutus jalur peredaran senjata yang membahayakan keamanan publik. Warga pun diimbau waspada dan segera melapor jika mencurigai aktivitas abnormal terkait senjata api atau amunisi di lingkungan mereka.
Dengan dibongkarnya bunker amunisi di Meruya Utara ini, menjadi bukti bahwa penanganan peredaran senjata ilegal tidak bisa dianggap sepele — perlu pengawasan ketat dan kerja sama warga serta aparat penegak hukum.
Baca juga berita update lainnya disini: https://suarakabarmedia.com/
Baca juga berita update Bekasi lainnya disini: https://kabarbaghasasi.com/
























