Pemkab Bekasi Pastikan Kenaikan Honor Mulai 2026
Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan akan menaikkan honor Ketua RT dan RW mulai tahun anggaran 2026 mendatang. Kenaikan ini disampaikan secara resmi oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam sebuah pernyataan publik bahwa besaran honor akan naik Rp100 ribu dari posisi saat ini.
Janji Politik yang Mulai Direalisasikan oleh Bupati
Saat ini, honor RT/RW di Kabupaten Bekasi masih tertinggal dibandingkan wilayah sekitarnya. Menurut Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, kenaikan honor ini merupakan janji politik Bupati Ade Kunang saat kampanye pilkada lalu dan akan mulai diimplementasikan secara bertahap.
Dalam rapat pembahasan anggaran, DPRD menegaskan bahwa meski kondisi fiskal daerah sedang dalam tekanan dan efisiensi belanja menjadi prioritas, kenaikan honor perangkat lingkungan tidak boleh diabaikan. Nyumarno menyampaikan bahwa anggaran untuk honor RT/RW akan dibahas dalam Rancangan APBD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Bupati Ade menambahkan bahwa dengan kenaikan honor ini, tidak sekadar nominal yang diperbaiki. Tugas dan tanggung jawab RT/RW akan diperluas dalam implementasi kebijakan pembangunan berbasis data, yakni “Desa/Kelurahan Presisi”. RT dan RW akan diposisikan sebagai garda depan pelayanan publik, pengumpul data, dan mitra pemerintah dalam program pembangunan yang lebih efektif.
Nominal Akhir Menunggu Pembahasan RAPBD 2026
Meskipun kenaikan diumumkan sebagai naik Rp100 ribu, detail nominal akhir belum seluruhnya dikunci karena menunggu pembahasan RAPBD 2026. Hal ini terkait dengan tantangan fiskal daerah dan prioritas belanja lain seperti pendidikan serta kesehatan. Kalangan DPRD menyoroti bahwa kenaikan honor harus disinkronkan dengan peningkatan kinerja RT/RW agar manfaatnya terasa nyata bagi masyarakat.
Antusiasme RT/RW Menyambut Kenaikan Honor
Bagi ribuan Ketua RT dan RW di Kabupaten Bekasi, kebijakan ini disambut dengan penuh antusiasme karena selama ini banyak yang merasa pengabdian mereka kurang mendapat apresiasi dalam bentuk penghargaan finansial. Dengan kenaikan honor, diharapkan motivasi dan kualitas pelayanan lingkungan akan semakin meningkat—misalnya dalam administrasi kependudukan, mediasi sosial, dan pengelolaan lingkungan.
Kenaikan Honor Harus Diiringi Penguatan Kapasitas
Namun, sejumlah pengamat menyoroti bahwa kenaikan nominal kecil saja harus disertai dengan penguatan mekanisme pengawasan dan peningkatan kapasitas RT/RW. Tanpa itu, hanya perubahan angka tanpa dampak riil akan terjadi. Pemerintah daerah pun diharapkan memperhatikan aspek pelatihan, sistem pelaporan, dan keterlibatan masyarakat agar RT/RW tidak dianggap sebagai sekadar administrasi formal tapi benar-benar mitra pembangunan.
Kenaikan honor ini diyakini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat fungsi pemerintahan di tingkat paling bawah dan memperlihatkan bahwa pemerintah hadir hingga akar rumput. Jika terealisasi sesuai rencana, program ini bisa menjadi model bagi daerah lain yang ingin menghargai pengurus lingkungan sebagai bagian dari sistem manajemen pemerintahan lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Publik Menunggu Realisasi Kebijakan dari Bupati
Kini publik menanti pengesahan bentuk akhir kenaikan honor ini serta mekanisme implementasi di lapangan: kapan tepatnya nominal diumumkan, bagaimana skema pencairan, dan bagaimana RT/RW akan menjalankan tanggung jawab yang ditambahkan. Semua mata tertuju pada tahap berikutnya: realisasi janji politik menjadi kebijakan nyata di masyarakat.
Baca juga berita lainnya disini: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi
Baca profil Ade Kuswara Kunang disini: Ade Kuswara Kunang – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
























