KPAD Bekasi Ungkap Modus Sexual Grooming di Balik Penculikan Remaja 16 Tahun
Indikasi Grooming dalam Kasus Penculikan
Kota Bekasi – Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi (KPAD) mengungkap bahwa kasus penculikan serta dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, ternyata memiliki indikasi kuat modus sexual grooming. Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyatakan bahwa pelaku diduga melakukan manipulasi sejak awal kenalan di area polder Ciketing Udik sebelum kemudian menyekap korban dalam kondisi rentan.
Kronologi dan Kerentanan Korban
Kronologi awal bermula ketika korban yang memiliki hambatan komunikasi, sehingga dianggap lebih rentan untuk dipengaruhi oleh pelaku. Menurut Novrian, sejak perkenalan dilakukan di luar pengawasan orang tua, pelaku langsung memasuki fase manipulasi dengan bujuk-rayu hingga korban mulai berada di bawah kendali emosional. “Sebenarnya itu masuk ke dalam kasus sexual grooming. Di mana dia kenalan di tempat Polder Ciketing Udik … mungkin di situ ada manipulasi atau bujuk rayu,” ujar Novrian.
Lemahnya Sistem Perlindungan Anak
KPAD kemudian menyoroti keberadaan sistem perlindungan anak yang belum optimal di lingkungan korban, terutama soal literasi dunia digital dan pertemuan dengan orang yang belum dikenal. Novrian mengungkap bahwa kurangnya informasi dan dukungan dari lingkungan terdekat membuat anak lebih mudah menjadi sasaran. “Ketika dia tidak dapat informasi bagaimana pencegahan, dia akan mudah sekali dimanipulasi. Nah, di situlah pentingnya supporting system dari orang tua,” jelasnya.

Pendampingan Psikologis dan Penelusuran Relasi
Tim KPAD bersama Dinas terkait kini tengah melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya. Proses ini meliputi pemeriksaan psikologis serta penelusuran relasi antara korban dengan pelaku. Novrian menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami tahapan manipulasi yang dialami korban. “Kami juga akan libatkan psikolog,” katanya.
Penyelidikan Kepolisian dan Perkembangan Kasus
Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku dalam kasus ini. Berdasarkan laporan, korban sempat disekap selama tiga hari di sebuah rumah kontrakan di Bantargebang dan mengalami dugaan kekerasan seksual. Satu pelaku telah diamankan, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran.
Kondisi Korban dan Upaya Pemulihan
Kondisi korban fisik telah mendapatkan penanganan medis, namun trauma psikologis diperkirakan masih berat. KPAD menegaskan bahwa pemulihan tidak hanya melalui aspek medis, tetapi membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan sekolah untuk memperkuat sistem pengawasan dan literasi anak. Selain itu, target KPAD adalah mengedukasi orang tua agar memahami karakter orang asing, potensi ancaman digital, dan cara menghadapi situasi ketika anak bertemu dengan orang yang belum dikenal.
Ancaman Grooming yang Terus Berkembang
Kasus ini menjadi sorotan penting karena bukan sekadar soal kejahatan fisik, tetapi juga soal bagaimana pola grooming — pendekatan terselubung yang kemudian berujung pada kekerasan — dapat bekerja di bawah radar. Novrian mengingatkan bahwa modus seperti ini akan terus berkembang jika pengawasan terhadap anak dan literasi digital tidak ditingkatkan secara signifikan. “Bagaimana karakter atau modelnya, cara mereka menghadapi orang-orang jahat itu seperti apa. Ini sangat penting ketika ketemu orang yang belum dikenal bagaimana harus bersikap,” ucapnya.
Publik Menunggu Perkembangan Hukum
Kini, publik dan pihak terkait menunggu perkembangan dari proses hukum yang tengah berjalan. Apakah jaringan predator yang lebih luas akan terungkap? Apakah sistem perlindungan anak di Kota Bekasi akan diperkuat? Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat menentukan respons jangka panjang terhadap kasus yang mengungkap sisi gelap dari grooming seksual pada remaja di wilayah urban.
Baca juga berita lainnya disini: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi
Baca juga berita KPAD lainnya disini: KPAD | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
























