Untitled design (16)
Total Rp 12 Milyar, Enam Pasar di Kota Bekasi Belum Setor PAD

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mendapat sorotan lantaran enam pasar di Kota Bekasi hingga pertengahan November 2025 belum melakukan penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai total sekitar Rp 12 milyar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pasar di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi (Disdagperin) Kota Bekasi, Juhasan Anto. inijabar.com

Meski capaian PAD sektor pasar sampai pertengahan November tercatat sekitar Rp 8,4 milyar atau 54 % dari target Rp 16 milyar, namun tunggakan enam pasar besar ini menjadi isu serius bagi keuangan daerah.

Enam Pasar yang Belum Menyetor

Enam pasar yang tercatat belum melakukan penyetoran PAD tersebut adalah:

  • Pasar Jatiasih

  • Pasar Kranji

  • Pasar Famili

  • Pasar Bantargebang

  • Pertokoan Ruko Bekasi Junction

  • Pertokoan Ruko Ruko Pondok Gede

Total tunggakan dari enam lokasi ini mencapai sekitar Rp 12 milyar, yang berarti menjadi beban bagi target PAD seluruh daerah.

Tujuh Pasar Tradisional Tak Setor PAD – Radarbekasi.id

Menurut Juhasan Anto, penyebab utama belum tercapainya penyetoran PAD adalah antara lain kerja sama pengelolaan pasar yang diserahkan kepada pihak ketiga, kurangnya pengawasan terhadap kontrak kerjasama, dan rendahnya kesungguhan penagihan terhadap pengelola pasar. inijabar.com

Jika pengelolaan pasar dari pihak ketiga dan seluruh kewajiban pihak pengembang dan pengelola dapat dilaksanakan dengan baik, potensi PAD dari sektor pasar di Kota Bekasi bisa mencapai hingga Rp 32,6 milyar, jauh di atas target saat ini. inijabar.com

Tunggakan dan ketidakpatuhan seperti ini memberi dua implikasi besar: pertama, berkurangnya ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan atau pelayanan publik. Kedua, menimbulkan persepsi bahwa pengelolaan pasar dan aset daerah belum dikelola secara optimal dan transparan.

Untuk mengejar target PAD dan menuntaskan tunggakan tersebut, Disdagperin Kota Bekasi mengusulkan beberapa langkah strategis:

  • Melakukan penagihan aktif door to door ke pengelola pasar yang menunggak. inijabar.com

  • Mengevaluasi kembali skema kerja sama pengelolaan pasar dengan pihak ketiga, serta mempertimbangkan opsi pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah. inijabar.com

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pasar, termasuk audit pelaksanaan kerja sama dan pelaporan keuangan secara rutin.

  • Mengoptimalkan potensi pasar dan ruko yang belum termanfaatkan, agar memasukkan kontribusi maksimal terhadap PAD.


Baca juga info bekasi lainnya di: https://kabarbaghasasi.com/