6 Ribu Keluarga di Kelurahan Sumur Batu Siap Terima Kompensasi Bau dari TPST Bantargebang
6 Ribu Keluarga di Kelurahan Sumur Batu Siap Terima Kompensasi Bau dari TPST Bantargebang

Kota Bekasi — Sekitar 6.000 keluarga di Kelurahan Sumur Batu, Kota Bekasi, tengah bersiap menerima kompensasi bau sampah dari lokasi pembuangan akhir sampah TPST Bantargebang. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan warga terdampak area pembuangan.

Penetapan jumlah keluarga penerima dilakukan setelah verifikasi bersama antara kelurahan, kecamatan dan instansi terkait. Kompensasi diberikan sebagai pengakuan bahwa warga sekitar lokasi pembuangan mengalami ketidaknyamanan akibat bau dan aktifitas di TPST Bantargebang. Program ini diharapkan membantu meringankan beban warga serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah terintegrasi.

Kepala Kelurahan Sumur Batu menyampaikan bahwa kompensasi tersebut akan segera dicairkan dalam waktu dekat. “Kami telah melakukan pemutakhiran data dan memastikan bahwa keluarga-keluarga terdampak telah terdaftar dengan benar,” ujarnya. Warga menyambut baik kabar ini, berharap dana tersebut bisa digunakan untuk perbaikan rumah, kesehatan dan pendidikan anak-anak mereka.

Selain itu, program ini juga mendorong partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menjelaskan bahwa kompensasi bukan hanya soal uang, tetapi juga integrasi tanggung jawab bersama antara masyarakat, pemerintah dan pengelola TPST. Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga sekitar.

Salah satu warga penerima menyampaikan: “Kami setiap hari merasakan bau dan debu dari lokasi sampah. Kompensasi ini menjadi bentuk pengakuan bahwa kami tidak luput dari dampak lingkungan. Semoga pencairannya cepat agar bisa kami gunakan.” Dengan jumlah 6.000 keluarga, maka cakupan program sangat luas dan menjadi perhatian utama pemerintah kota Bekasi.

Kondisi TPST Bantargebang sendiri selama ini memang menjadi sorotan karena volume sampah yang besar dan lokasinya yang berada dekat permukiman warga. Sebelumnya, warga Kelurahan Sumur Batu dan beberapa kelurahan sekitar sering mengeluhkan bau dan polusi terkait aktivitas pembuangan sampah. Pemerintah menilai bahwa kompensasi ini merupakan langkah awal dari upaya yang lebih luas untuk penataan lingkungan dan pengelolaan sampah modern.

Program juga akan dibarengi dengan penguatan sarana prasarana lingkungan seperti sistem pengelolaan bau, pemantauan kualitas udara, serta edukasi masyarakat mengenai pengurangan sampah. Dengan demikian, hal ini tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi juga strategi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas hidup warga di sekitar TPST.

Meski antusiasme tinggi, pihak kelurahan dan kecamatan juga menyampaikan bahwa pencairan dana harus tepat sasaran. Verifikasi data keluarga dan koordinasi antar instansi menjadi kunci agar program berjalan lancar. Warga diimbau tetap sabar dan aktif dalam proses administrasi agar hak-mereka tidak tertunda.

Secara keseluruhan, langkah kompensasi untuk 6.000 keluarga ini menjadi tonggak penting bagi Kota Bekasi dalam mengatasi dampak sosial-lingkungan dari aktivitas pembuangan sampah massal. Dengan dukungan pemerintah, partisipasi warga dan pengelola fasilitas, harapan untuk terciptanya lingkungan yang lebih layak huni bagi masyarakat sekitar TPST Bantargebang semakin terbuka lebar.

Baca juga berita lainnya disini: Kabar Baghasasi – Kabar Baghasasi

Untuk informasi mengenai TPST Bantargebang disini: TPST Bantargebang | UPST DLH DKI Jakarta